Selamat datang ..

Mari kita saling berbagi informasi \('3')/

Laman

Minggu, 21 Oktober 2012

Tugas : MAKNA DENOTATIF

Makna Denotatif / Denotasi 



Definisi makna denotatif ialah makna denotasional, makna konseptual, atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain) pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaat atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif.
Lalu karena itu makna denotasi sering disebut sebagai “makna sebenarnya”. Umpamanya kata perempuan dan wanita, kedua kata ini mempunyai makna denotasi yang sama yaitu “manusia dewasa bukan laki-laki”, begitu juga dengan kata gadis dan perawan.

Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya yang sama dengan makna lugas untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat faktual. Makna pada kalimat yang denotatif tidak mengalami perubahan makna.

Makna denotasi lazim disebut :
1.       makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektif.
2.       makna sebenarnya, umpamanya, kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya).
3.       makna lugas yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenarnya, bukan makna kias.
Contoh :
- Mas parto membeli susu sapi
- Dokter bedah itu sering berpartisipasi dalam sunatan masal

Sumber:
http://id.shvoong.com/humanities/linguistics/2096387-pengertian-makna-denotatif/#ixzz29wtqKRGC
http://organisasi.org/pengertian-makna-denotatif-konotatif-lugas-kias-leksikal-gramatikal-umum-dan-khusus
http://ridwanaz.com/umum/bahasa/pengertian-denotasi-dan-konotasi/

Tugas: MAKNA KONOTATIF

Makna Konotatif / Konotasi


Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat tersebut. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat “Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut tidak menunjukkan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudoyono tarik-menarik kursikarena kata kursi berati jabatan presiden.
Sebuah kata dapat merosot nilai rasanya karena penggunaannya tidak sesuai dengan makna denotasinya. Umpamanya, kata kebijaksa-naan yang bermakna kelakukan dan tindakan arif dalam menghadapi suatu masalah, menjadi negatif konotasinya akibat kasus-kasus tertentu,  misalnya :
·         Pengemudi kendaraan bermotor ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas minta kebijaksanaankepada petugas agar tidak diperkarakan (damai di tempat)
·         Orang tua murid yang anaknya tidak naik kelas mohon kebijaksanaan kepada kepala sekolah agar bersedia menolong anaknya (menaikkan kelas)
·         Untuk mengurus surat-surat di kantor pemerintah sering kali kita pun diminta memberi kebijaksanaan oleh sang patugas agar urusan tidak terlambat (memberi uang suap)
Dapat ditegaskan bahwa manka konotatif cenderung bersifat subjektif. Makna kata ini lebih banyak digunakan dalam situasi tidak formal, misalnya : dalam pembicaraan yang bersifat ramah tamah, diskusi tidak resmi, kekeluargaan, dan pergaulan.
Kata bermakna konotasi adalah kata yang bermakna kias (bukan sebenarnya) atau makna ungkapan.
Contoh :
·         Semua pemuda mengagumi bunga desa anak pak Lurah.
·         Kata bunga desa pada kalimat diatas mengandung makna tidak sebenarnya, karena arti   
·         bunga desa pada kalimat diatas adalah gadis cantik.  

Konotasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1.       Konotasi positif yaitu konotasi yang mengandung nilai rasa lebih tinggi, baik, halus, sopan dan menenangkan.
2.       Konotasi negatif yaitu konotasi yang mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, dan tidak sopan.
Contoh :  kata gugur dan mampus makna denotasinya adalah mati, namun kata mampus termasuk konotasi negatif sedangkan gugur memiliki konotasi positif.

Sumber : http://ridwanaz.com/umum/bahasa/pengertian-denotasi-dan-konotasi/
http://asagenerasiku.blogspot.com/2012/09/denotasi-dan-konotasi.html

Tugas : KARANGAN ILMIAH

KARANGAN ILMIAH


A.      Pengertian Karangan Ilmiah
Karangan merupakan karya tulis yang dihasilkan dari kegiatan mengungkapkan pemikiran dan menyampaikannya melalui media tulisan kepada orang lain untuk dipahami. Sedangkan karangan ilmiah menurut Brotowidjoyo adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.
Jadi, karya ilmiah adalah suatu tulisan yang didalamnya membahas suatu masalah yang dilakukan berdasarkan penyedikan, pengamatan, pengumpulan data yang dapat dari suatu penelitian,baik penelitian lapangan, tes labolatorium ataupun kajian pustaka dan dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah,yang dikatakan dengan pemikiran ilmiah disini adalah pemikiran yang logis dan empiris.
Bentuk karangan ilmiah dapat berupa makalah, usulan penelitian, skripsi, tesis, dan disertasi. Sedangkan jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.

B.      Ciri-Ciri Karangan Ilmiah:

·         Sistematis, artinya mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya;
·         objektif, artinya pembahasan suatu hasil penelitian  sesuai dengan yang diteliti;
·         cermat, tepat, dan benar;
·         tidak persuasif;
·         tidak argumentatif;
·         tidak emotif;
·         netral, artinya tidak mengejar keuntungan sendiri atau pihak tertentu;
·         tidak melebih-lebihkan sesuatu

C.      Adapun jenis karangan ilmiah yaitu:

·         Makalah: karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya
berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif                      
·         Kertas kerja: makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokal karya.
·         Skripsi: karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis  berdasar pendapat orang lain.
·         Tesis: karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
·         Disertasi : karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang terinci

D.     Contoh Karangan Ilmiah :
PENGGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN PARA REMAJA
DI SUSUN OLEH:
Besse Sri W

3EB19
21210397

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah banyak memberikan kasih sehingga saya dapat menyelesaikan karya ilmiah ini dengan baik.
Adapun tujuan dari membuat karya ilmiah ini yaitu untuk memupuk kesadaran kita khususnya para remaja akan pentingnya bahaya NARKOBA yang sering muncul di tengah tengah kita. Saya juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada orangtua, yang selalu memberikan dukungan serta teman-temanku semuanya.
“Tak ada Gading yang tak Retak”, apabila ada kata-kata yang tidak baik dan ada kekurangan dalam penulisan karya ilmiah ini, saya mohon maaf. Saran dan kritik yang membangun sangat saya butuhkan dalam perkembangan penulisan ini.
Penulisan
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
            Dimasa modern sekarang ini peredaran NARKOBA sudah tidak bisa ditolerir,tidak memandang lingkungandan usia .Banyak anak-anak yang masih memerlukan bimbingan dalam proses peralihan menuju kedewasaan,terserang atau tergoda oleh NARKOBA.
NARKOBA sungguh-sungguh telah anak-anak khususnya para remaja .yang masih duduk di bangku sekolah , padahal telah diadakan penyuluhan-penyuluhan beberapa kali di sekolah-sekolah tapi NARKOBA tetap merasuki pikiran para pelajar yang masa depannya masih dipertanyakan.
            Masa depan yang seharusnya menjadi tujuan atau akhir dari perjuangan para pelajar dimasa-masa sekolah kini dipertanyakan statusnya . Jika NARKOBA terus berkembang dan menggoda para pelajar agar mengalihkan pandanganny pada NARKOBA maka para pelajar yang akan menjadi penerus bangsa akan kandas di tengah jalan.
1.2 TUJUAN PENELITIAN
∞ Untuk mengetahui bahaya NARKOBA serta jenis-jenisnya
∞ Untuk mengetahui tingkat pengetahuan para remaja atau pelajar tentang NARKOBA.
∞ Untuk m,engetahui penyebab para remaja atau pelajar menggunakan NARKOBA.
1.3 RUMUSAN MASALAH
  >> Apa sesungguhnya NARKOBA itu?
  >> Apa dampak yang diakibatkan oleh NARKOBA kepada para pelajar atau remaja?
  >> Mengapa para remaja atau pelajar tersebut menggunakan NARKOBA?
1.4 METODE PENELITIAN
            Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara memebagikan atau menyebarkan angket kepada para pengguna atau pemakai NARKOBA yang masih berusia remaja.
1.5 MANFAAT PENELITIAN
            Manafaat karya tulis ini yaitu kita khususnya para remaja yang masih duduk di bangku sekolah dapat lebih memami dan sadar akan bahaya NARKOBA.
BAB II
2.0 LANDASAN TEORI
2.1 PENGERTIAN NARKOBA
            NARKOBA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bunga tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan perubahan kesadaran , hilangnya rasa , sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulakan ketergantungan serta kecanduan.
2.2 JENIS-JENIS NARKOBA YANG SERING DISALAHGUNAKAN
a) OPIODA
            Yaitu nama segolongan zat alamiah , semisintetik maupun sintetik yang diambil dari bagian pohon POPPY , pertama akli ditemukan di Asia Kecil , digunakan untuk pengobatan oleh bangsa Mesir , kemudian akhirnya menyebar ke Yunani. Selain digunkan sebagai obat Opioda juga digunkan sebagai alat untuk menimbulkan rasa senang.
Yang termasuk Opioda adalah:
– Opiat/Oipium
-Morfin
-Heroin
-Kodein
-Opiat Sintetik
b) KOKAIN
            Kokain merupakan zat yang sangat kuat berupa bubuk Kristal putih yang disuling dari daun Coca ( Erythroxylan Coca) yang tumbuh di Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Sedangkan Kokain freebase adalah kokain yang diproses untuk menghilangkan kemurnian dan campurannya sehingga dihisap berbentuk kepingan kecil (rocks/batu) sebesar kismis. Salah satu kokain yang popular adalah Crac.
c) KANABIS/MARIYUANA/GANJA
            Kanabis berasal dari tanaman dengan nama Cannabis Satifa dan Cannabis Indica yaitu sejenis tanaman perdu yang biasanya digunakan sebagai obat relaksasi untuk mengatasi intoksidasi ringan. Seseorang yang baru saja menggunakan Kanabis sering kali memeperlihatkan tanda-tanda mabuk dengan mata merah dan bola mata membesar.
d) SEDATIVA
            Sedativa atau sedative-hipotonik merupakan zat yang dapat mengurangi berfungsinya sistem saraf pusat.
e) EKSTASI
            Ekstasi dikenal dalam dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populernya MDMA.Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman pada tahun 1914.
Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahjan prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.
f) SHABU-SHABU
            Shabu-shabu merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
            Segementasi pasar dari shabu-shabu adalah para eksekutif , professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dari ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan . Penghentian termasuk persaan kesal , tertekan , tegang , gelisah , sulit berkonsentrasi, lapar , pusing , serta dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.
BAB III
PROSES PENELITIAN
            Penelitian ini dilakukan dengan cara menyebarkan angket kepada para remaja di Sibolga. Pengisian dilakukan dengan cara para responden menuliskan jawaban-jawaban sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan di atas lembar angket yang telah diberikan. Responden yang terpilih adalah responden yang memenuhi syarat , antara lain berada di Sibolga , pelajar SMP/SMA atau yang telah berumur 14-19 tahun dan menggunakan atau memakai NARKOBA. Penybaran angket merata , meliputi berbagai lapisan remaja yang memakai NARKOBA , yaitu : pelajar SMP , pelajar SMA , pelajar SMK dan remaja putus sekolah.

3.1 LOKASI PENELITIAN
            Pengambilan lokasi responden dilakukan di beberapa tempat yang di prediksi banyak memakai NARKOBA seperti di Jl. Murai da Kawasan Aek Habil.

3.2 CARA MENGANALISIS DATA
            Analisis data dilakukan dengan cara menganalisa jawaban-jawaban yang telah diberikan responden yang tercantum pada angket .
Dari hasil yang diperoleh dirangkum beberapa kesimpulan tentang pengaruh NARKOBA di kalangan para remaja Sibolga.
BAB IV
HASIL PENELITIAN

4.1 HASIL ANGKET
            Angket ini berisi pertanyaan-pertanyaan yang bersifat umum dan terbuka. Angket ditujukan untuk mengetahui secara umum gambaran tentang NARKOBA di mata para remaja.
No Penyebab menggunakan NARKOBA JUMLAH RESPONDEN PERSENTASE
            1 PERGAULAN 28 75%
            2 STRESS 9 25%
No Pengetahuan tentang NARKOBA JUMLAH RESPONDEN PERSENTASE
            1 TAHU 34 91%
            2 TIDAK TAHU 3 9%
No Dampak terhadap
Sekolah JUMLAH RESPONDEN PERSENTASE
            1 ADA 25 67%
            2 TIDAK ADA 12 33%
BAB V
PEMBAHASAN

5.1 HASIL ANGKET
            Dari jawaban-jawabanpara responden yang tertuang di dalam angket didapatkan hasil sebagai berikut:
– Dimata para remaja , NARKOBA adalah zat yang berbahaya untuk untuk dikonsumsi dan disalah gunakan .Tetapi,mereka menganggap bahwa hanya NARKOBAlah yang yang bisa memberikan ketenangan kepada mereka dikala mereka dikala mereka mempunyai masalah atau stress.
– Dampak yang diakibatkan kepada para remaja pengguna NARKOBA khususnya terhadap sekolah mereka adalah sekolah mereka menjadi terbengkalai dan mereka menjadi putus sekolah. Namun, tetap ada beberapa remaja yang tidak memikirkan pengaruh NARKOBA terhadap sekolahnya.
 Penyebab para remaja-remaja Sibolga memakai NARKOBA adalah sebagai berikut:ü
• 75% mengatakan karena pergaulan yang mengharuskan mereka memakai NARKOBA
• 25% mengatakan karma ingin menenangkan diri dari banyaknya masalah atau stress.
BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1 KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Kesadaran mereka akan bahaya NARKOBA masih kurang dan mereka salah mengartikan bahwa NARKOBA itu adalah jalan satu-satunya untuk mendapatkan pergaulan yang lebih layak dan mengatasi masalah.
2. Secara umum, remaja yang memakai NARKOBA di Sibolga telah rusak masa depannya karena telah tergoda oleh NARKOBA.
3. Dari hasil penelitian yang diperoleh, penyebab mereka memakai NARKOBA adalah sebagai berikut:
o Karena pergaulan bebas di kalangan remaja.
o Karena terjerat banyak masalah dan stress.
6.2 SARAN
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyarankan:
1. Agar lebih sering dilakukan penyuluhan-penyuluhan tentang NARKOBA dan pengaruh yang ditimbulkannya di kalangan para remaja khususnya yang duduk di bangku sekolah.
2. Hendaknya aparat yang berwajib terkait masalah ini lebih giat lagi dalam memberantas NARKOBA.
3. Hendaknya sekolah-sekolah lebih sering melakukan razia kepada para murid-muridnya agar para remaja tidak ada yang menyebarkan NARKOBA di sekolah-sekolah.
4. Hendaknya para orangtua lebih mengenal dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus NARKOBA.
DAFTAR PUSTAKA
Ain Tanjung,H.Mastar,BA,2003. Naerkoba Sumber Bencana Musuh Bangsa. Anti Narkoba Sumatera Utara : Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba.

Sumber : http://rahayu91.wordpress.com/2012/03/16/definisi-karangan-ilmiah-non-dan-semi-ilmiah-beserta-contoh/ 
http://aidafiteri.blogspot.com/2012/04/pengertian-dan-ciri-ciri-karangan.html

Tulisan : TULISAN ILMIAH


  • Pengertian Tulisan Ilmiah
Dalam buku bahasa indonesia, Dr. Hasnah Faizah mendefinisika “Tulisanilmiah adalah tulisan yang mengungkapkan buah pikiran hasil pengamatan, atau peninjauan terhadap sesuatu yang disusun menurut metode atau sistematikatertentu, dan hasil serta kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan”. Tulisan ilmiah adalah karya tulis yang berisikan tinjauan atau ulasanilmiah tentang sesuatu masalah.
Tulisan ilmiah merupakan hasil pemikiran bersifat ilmiah tentang disiplinilmu tertentu yang disusun secara sistematis, benar, logis, utuh, dan bertanggung jawab, serta dengan menggunakan bahasa yang benar.Tulisan ilmiah harus dapat dipertanggung jawabkan, berarti tulisan ilmiahharus disusun dengan memenuhi kode etik dan sumber yang jelas, dan kaidah penulisan tertentu.
Penyusunan tulisan ilmiah harus sistematis agar para pembaca mudahmemahaminya. Sistematis berarti berurutan secara tertatur, terarah, dan menganutcara-cara tertentu.
  • Jenis – jenis Tulisan ilmiah :

·         MAKALAH
Makalah, adalah karya ilmiah yang membahas suatu pokok persoalan, sebagai hasil penelitian atau sebagai hasil kajian yang disampaikan dalam suatu pertemuan ilmiah (seminar) atau yang berkenaan dengan tugas-tugas perkuliahan yang diberikan oleh dosen yang harus diselesaikan secara tertulis oleh mahasiswa.
·         SKRIPSI
Skripsi, adalah karya ilmiah yang ditulis berdasarkan hasil penelitian lapangan atau kajian pustaka dan dipertahankan di depan sidang ujian (munaqasyah) dalam rangka penyelesaian studi tingkat Strata Satu (S1) untuk memperoleh gelar Sarjana.
·         TESIS
Tesis, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat program Strata Dua (S2), yang diajukan untuk dinilai oleh tim penguji guna memperoleh gelar Magister. Pembahasan dalam tesis mencoba mengungkapkan persoalan ilmiah tertentu dan memecahkannya secara analisis kristis.
·         DISERTASI
Disertasi, adalah karya ilmiah yang ditulis dalam rangka penyelesaian studi pada tingkat Strata Tiga (S3) yang dipertahankan di depan sidang ujian promosi untuk memperoleh gelar Doktor (Dr.). Pembahasan dalam disertasi harus analitis kritis, dan merupakan upaya pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan yang ditekuni oleh mahasiswa yang bersangkutan, dengan menggunakan pendekatan multidisipliner yang dapat memberikan suatu kesimpulan yang berimplikasi filosofis dan mencakup beberapa bidang ilmiah.
·         ARTIKEL
Artikel, merupakan karya tulis lengkap, seperti laporan berita atau esai di majalah, surat kabar, dan sebagainya (KBBI 2002: 66). Artikel adalah sebuah karangan prosa yang dimuat dalam media massa, yang membahas isu tertentu, persoalan, atau kasus yang berkembang dalam masyarakat secara lugas (Tartono 2005: 84).
Artikel merupakan: karya tulis atau karangan; karangan nonfiksi; karangan yang tak tentu panjangnya; karangan yang bertujuan untuk meyakinkan, mendidik, atau menghibur; sarana penyampaiannya adalah surat kabar, majalah, dan sebagainya; wujud karangan berupa berita atau “karkhas” (Pranata 2002: 120).
Artikel mempunyai dua arti: (1) barang, benda, pasal dalam undang- undang dasar atau anggaran dasar; (2) karangan, tulisan yang ada dalam surat kabar, majalah, dan sebagainya. Tetapi, kita akan lebih jelas lagi dengan penguraian Webster`s Dictionary yang mengartikan bahwa artikel adalah a literary compositon in a journal (suatu komposisi atau susunan tulisan dalam sebuah jurnal atau penerbitan atau media massa). Sejak tahun 1980 para jurnalis Amerika sepakat untuk memakai istilah artikel bagi tulisan yang berisi pendapat, sikap, atau pendirian subjektif mengenai masalah yang sedang dibahas disertai dengan alasan dan bukti yang mendukung pendapatnya.
·         ESAI
Esai, adalah ekspresi tertulis dari opini penulisnya. Sebuah esai akan makin baik jika penulisnya dapat menggabungkan fakta dengan imajinasi, pengetahuan dengan perasaan, tanpa mengedepankan salah satunya. Tujuannya selalu sama, yaitu mengekspresikan opini, dengan kata lain semuanya akan menunjukkan sebuah opini pribadi (opini penulis) sebagai analisa akhir. Perbedaannya dengan tulisan yang lain, sebuah esai tidak hanya sekadar menunjukkan fakta atau menceritakan sebuah pengalaman; ia menyelipkan opini penulis di antara fakta-fakta dan pengalaman tersebut. Jadi intinya kita harus memiliki sebuah opini sebelum menulis esai.
·         OPINI
Opini, adalah sebuah kepercayaan yang bukan berdasarkan pada keyakinan yang mutlak atau pengetahuan sahih, namun pada sesuatu yang nampaknya benar, valid atau mungkin yang ada dalam pikiran seseorang; apa yang dipikirkan seseorang; penilaian.
·         FIKSI
Fiksi, satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb adalah hal-hal penting yang memerlukan perhatian tersendiri. Meski demikian, dengan kisah (bisa juga data) yang asalnya dari imajinasi pengarang tersebut, tulisan fiksi memungkinkan kebebasan bagi seorang pengarang untuk membangun sebuah ‘kebenaran’ yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan yang ingin ia sampaikan kepada pembacanya. Sementara itu, kebebasan yang dimiliki pengarang fiksi tadi di lain pihak juga memungkinkan adanya kebebasan bagi pembaca untuk menginterpretasikan makna yang terkandung dalam tulisan tersebut. Artinya, fiksi sangat memungkinkan adanya multi interpretasi makna. Para pendukung tulisan fiksi meliputi: novelis, cerpenis, dramawan dan kadang penyair pun sering dimasukkan ke dalam golongan ini.
  • Syarat – syarat Tulisan ilmiah :

·         Komunikatif,
·         Bernalar,
·         Logis,
·         Ekonomis,
·         Berdasarkan landasan teori yang kuat,
·         Relevan,
·         Mempunyai sumber teori mutakhir, dan
·         Bertanggungjawab.

Sumber :
http://id.scribd.com/doc/47535263/TULISAN-ILMIAH
http://sihombingruben.blogspot.com/2010/03/definisi-karya-ilmiah.html


Tulisan : KARYA ILMIAH


A.      Pengertian Karya Ilmiah
“Karangan ilmiah merupakan suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isisnya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.”—Eko Susilo, M. 1995:11
B.      Tujuan dari pembuatan karangan ilmiah, antara lain :

  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Karya ilmiah adalah suatu karya dalam bidang ilmu pengetahuan (science) dan teknologi yang berbentuk ilmiah. Suatu karya dapat dikatakan ilmiah apabila proses perwujudannya lewat metode ilmiah. Jonnes (1960) memberikan ketentuan ilmiah, antara lain dengan sifat fakta yang disajikan dan metode penulisannya.
Bila fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah, maka karya tulis tersebut dapat dikategorikan karya ilmiah, sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa dakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.
C.      Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

·         Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
·         Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
·         Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
·         Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
·         Memperoleh kepuasan intelektual;
·         Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
·         Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

D.     Bentuk Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.
1.      Karya Ilmiah Berbentuk Makalah
Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Maka ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.
2.      Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah Yang Dibukukan
Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.
3.      Buku Ilmiah
Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.

E.      Ciri-Ciri Karya Ilmiah
1.      Struktur Sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
2.      Komponen dan Substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
3.      Sikap Penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
4.      Penggunaan Bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata / istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

F.       Macam-Macam Karya Ilmiah :
1.      Skripsi; adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-obyektif, baik berdasarkan penelitian langsung, observasi lapangan / penelitian di laboratorium, ataupun studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
2.      Tesis; adalah jenis karya tulis dari hasil studi sistematis atas masalah. Tesis mengandung metode pengumpulan, analisis dan pengolahan data, dan menyajikan kesimpulan serta mengajukan rekomendasi. Orisinalitas tesis harus nampak, yaitu dengan menunjukkan pemikiran yang bebas dan kritis. Penulisannya baku dan tesis dipertahankan dalam sidang. Tesis juga bersifat argumentative dan dihasilkan dari suatu proses penelitian yang memiliki bobot orisinalitas tertentu.
3.      Disertasi; adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan program S3 ilmu pendidikan. Disertasi merupakan bukti kemampuan yang bersangkutan dalam melakukan penelitian yang berhubungan dengan penemuan baru dalam salah satu disiplin ilmu pendidikan.

G.     Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)      Sikap ingin tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
2)      Sikap kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.
3)      Sikap obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
4)      Sikap ingin menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
5)      Sikap menghargai karya orang lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
6)      Sikap tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
7)      Sikap terbuka
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.

Sumber:
http://id.shvoong.com/how-to/writing/2222452-pengertian-ciri-dan-syarat-karya/
http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com/2010/03/hakikat-karya-ilmiah-ciri-ciri-karya.html

Tulisan : PENALARAN DEDUKTIF



PENALARAN DEDUKTIF

penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenarannya telahdiketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat lebih khusus.
Metode ini diawali dari pebentukan teori, hipotesis, definisi operasional,instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahuluharus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian dilapangan.

Dengan demikian konteks penalaran deduktif tersebut, konsep dan teori merupakankata kunci untuk memahami suatu gejala.
Corak berpikir deduktif: silogisme kategorial, silogisme hipotetis, silogisme alternative atau entimen.Dalam penalaran deduktif terdapat premis. Yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. penarikan secara langsung ditarik dari satu premis. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis. premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus.

Contoh : yaitu sebuah sistem generalisasi.
Laptop adalah barang eletronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi,
Generalisasi : semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
• Semua makhluk hidup pasti mati (premis mayor)
• ikan adalah makhluk hidup (premis minor)
• ikan pasti mati(kesimpulan)

Jenis penalaran deduktif yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu:
  • Silogisme Kategorial = Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
  • Silogisme Hipotesis = Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
  • Silogisme Akternatif = Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
  • Entimen. = Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.




Sumber :
1. http://wiki.bestlagu.com/news/165909-contoh-penalaran-deduktif.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

Senin, 07 Mei 2012

Hak-hak Konsumen yang dilanggar oleh pelaku bisnis.


Bab 1 PENDAHULUAN
1.2 LATAR BELAKANG
               Masalah perlindungan konsumen semakin gencar dibicarakan. Permasalahan ini tidak akan pernah habis dan akan selalu menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Selama masih banyak konsumen yang dirugikan, masalahnya tidak akan pernah tuntas. Oleh karena itu, masalah perlindungan konsumen perlu diperhatikan.
Hak konsumen yang diabaikan oleh pelaku usaha perlu dicermati secara seksama. Pada era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, banyak bermunculan berbagai macam produk barang/pelayanan jasa yang dipasarkankepada konsumen di tanah air, baik melalui promosi, iklan, maupun penawaran barang secara langsung.
Jika tidak berhati-hati dalam memilih produk barang/jasa yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek eksploitas dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Tanpa disadari, konsumen menerima begitu saja barang/jasa yang dikonsumsinya.
Tujuan penyelenggaraan, pengembangan dan pengaturan perlindungan konsumen yang direncanakan adalah untuk meningakatkan martabat dan kesadaran konsumen, dan secara tidak langsung mendorong pelaku usaha dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya dengan penuh rasa tanggung jawab. Yang perlu disadari oleh konsumen adalah mereka mempunyai hak yang  dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen sehingga dapat melakukan sasial kontrol terhadap perbuatan dan perilaku pengusaha dan pemerintah. Dengan lahirnya undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di indonesia dapat lebih diperhatikan.

Bab 2 PEMBAHASAN
2.1 ISI
       Konsumen secara harfiah memiliki arti, orang atau perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu, atau sesuatu atau sese orang yangmenggunakan suatu persediaan atau sejumlah barang. Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mendefinisikan konsumen sebagai setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Berdasarkan dari pengertian tersebut, yang dimaksud konsumen orang yang berststus sebagai pemakai barang dan jasa.
Hukum perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia memiliki dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya dasar hukum yang pasti, perlindungan terhadap hak-hak konsumen bisa dilakukan dengan penuh optimisme. Hukum Perlindungan Konsumen merupakan cabang dari Hukum Ekonomi. Alasannya, permasalahan yang diatur dalam hukum konsumen berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan barang / jasa. Pada tanggal 30 Maret 1999, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perlindungan konsumen untuk disahkan oleh pemerintah setelah selama 20 tahun diperjuangkan. RUU ini sendiri baru disahkan oleh pemerintah pada tanggal 20 april 1999.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
  • Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
  • Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
  • Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
  • Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
  • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
  • Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
Dengan diundang-undangkannya masalah perlindungan konsumen, dimungkinkan dilakukannya pembuktian terbalik jika terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Konsumen yang merasa haknya dilanggar bisa mengadukan dan memproses perkaranya secara hukum di badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK).
Berdasarkan UU no.8 Pasal 1 Butir 1 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen  disebutkan bahwa “Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen”. Kepastian hukum untuk melindungi hak-hak konsumen, yang diperkuat melalui undang-undang khusus, memberikan harapan agar pelaku usaha tidak lagi sewenang-wenang yang selalu merugikan hak
 konsumen.Dengan adanya UU Perlindungan Konsumen beserta perangkat hukum lainnya, konsumen memiliki hak dan posisi yang berimbang, dan mereka pun bisa menggugat atau menuntut jika ternyata hak-haknya telah dirugikan atau dilanggar oleh pelaku usaha.

Asas perlindungan konsumen .
Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen pasal 2, ada lima asas perlindungan
konsumen.
·         Asas manfaat
Maksud asas ini adalah untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi kepentingankonsumen dan pelau usaha secara keseluruhan.

·         Asas keadilan
Asas ini dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat bias diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknyadan melaksanakan kewajibannya secara adil.

·         Asas keseimbangan
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti material maupun spiritual. d. Asas keamanan dan keselamatan konsumen.

·         Asas keamanan dan keselamatan konsumen
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang/jasa yang dikonsumsi atau digunakan.

·         Asas kepastian hukum
Asas ini dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta Negara menjamin kepastian hukum.

Bab 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
                Kesadaran konsumen bahwa mereka memiliki hak,kewajiban serta perlindungan hukum atas mereka harus diberdayakan dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang layak atas mereka, mengingat faktor utama perlakuan yang semena-mena oleh produsen kepada konsumen adalah kurangnya kesadaran serta pengetahuan konsumen akan hak-hak serta kewajiban mereka.
                Pemerintah sebagai perancang,pelaksana serta  pengawas atas jalannya hukum dan UU tentang perlindungan konsumen harus benar-benar memperhatikan fenomena-fenomena yang terjadi pada kegiatan produksi dan konsumsi dewasa ini agar tujuan para produsen untuk mencari laba berjalan dengan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan, demikian juga dengan konsumen yang memiliki tujuan untuk memaksimalkan kepuasan jangan sampai mereka dirugikan karena kesalahan yang diaibatkan dari proses produksi yang tidak sesuai dengan setandar berproduksi yang sudah tertera dalam hukum dan UU yang telah dibuat oleh pemerintah.
                Kesadaran produsen akan hak-hak konsumen juga sangat dibutuhkan agar tercipta harmonisasi tujuan antara produsen yang ingin memperoleh laba tanpa membahayakan konsumen yang ingin memiliki kepuasan maksimum.

Sumber:http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=Hak-hak+Konsumen+yang+dilanggar+oleh+pelaku+bisnis&source=web&cd=12&ved=0CGIQFjABOAo&url=http%3A%2F%2Fabing1991.files.wordpress.com%2F2011%2F05%2Fmakalah-hukum-perlindungan-konsumen-2.docx&ei=DB6oT9bcEYiyrAetuOTgAQ&usg=AFQjCNFvZZBP22MdUQGDB5OxP3oZqYu6VA
http://www.anneahira.com/hak-konsumen.htm